You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim Makamkan Lima Korban Kebakaran Matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Korban Kebakaran Pisangan Baru Dimakamkan

Lima korban kebakaran di Jl Pisangan Baru III RT 03/06 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kamis (25/3) sore, setelah diautopsi di RSCM.

Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, prosesi pemakaman langsung dilakukan PJLP TPU Pondok Ranggon bersama  perwakilan keluarga korban.

"Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan untuk prosesi pemakaman warga terdampak kebakaran," ujarnya.

Wali Kota Jaktim Tinjau Lokasi Kebakaran di Pisangan Baru

Menurut Atang, dari 10 korban kebakaran yang meninggal, lima dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan lima lainnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman mereka.

"Lima lubang yang telah digali akan ditutup kembali jika prosesi pemakaman telah selesai semuanya," ucap Atang.

Sementara, salah seorang keluarga korban , Erwin, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Pemprov DKI yang telah membantu proses pemakaman lima jenazah anggota keluarganya.

"Saya bersyukur semua aparat mendukung mulai saat kejadian, prosesi di RSCM hingga ke pemakaman semua dibantu hingga berjalan lancar, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye734 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik