You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaktim Makamkan Lima Korban Kebakaran Matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Korban Kebakaran Pisangan Baru Dimakamkan

Lima korban kebakaran di Jl Pisangan Baru III RT 03/06 Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Kamis (25/3) sore, setelah diautopsi di RSCM.

Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, prosesi pemakaman langsung dilakukan PJLP TPU Pondok Ranggon bersama  perwakilan keluarga korban.

"Kami menindaklanjuti permohonan pihak kecamatan untuk prosesi pemakaman warga terdampak kebakaran," ujarnya.

Wali Kota Jaktim Tinjau Lokasi Kebakaran di Pisangan Baru

Menurut Atang, dari 10 korban kebakaran yang meninggal, lima dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan lima lainnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman mereka.

"Lima lubang yang telah digali akan ditutup kembali jika prosesi pemakaman telah selesai semuanya," ucap Atang.

Sementara, salah seorang keluarga korban , Erwin, menghaturkan terimakasih kepada jajaran Pemprov DKI yang telah membantu proses pemakaman lima jenazah anggota keluarganya.

"Saya bersyukur semua aparat mendukung mulai saat kejadian, prosesi di RSCM hingga ke pemakaman semua dibantu hingga berjalan lancar, " tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23168 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer